MJI LUWU UTARA – Bupati Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Indah Putri Indriani menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada 150 warga Kelurahan Baliase pada Senin (20/5/2024).
“Tahun ini kembali kita sertifikatkan 150 lahan tanah di Kelurahan Baliase, karena komunikasi terjalin dengan baik maka kuota kita bertambah tahun ini menjadi 200,” terang Indah.
Indah menjelaskan, program PTSL sangat diminati desa/ kelurahan karena tidak semua desa/ kelurahan bisa menerima program ini, terlebih dalam pelaksanaannya harus mendapatkan dukungan warga setempat.
“Program ini bisa berjalan jika mendapat dukungan dari warga khususnya dalam menyiapkan dokumen dasar seperti bukti jual beli, bukti penguasaan, bukti waris atau kelengkapan dokumen lainnya,” ucap bupati dua dua periode tersebut.
Baca juga:ÂPesan Bupati Luwu Utara Kepada 75 Anggota PPK Tepilih
Indah pun meminta kepada masyarakat penerima program PTSL agar menyimpan sertifikat tanahnya dengan baik.
“Insya Allah asetnya sudah aman dengan terbitnya sertifikat, untuk antisipasi jangka panjang agar sertifikatnya di PDF-kan atau disimpan secara elektronik agar lebih aman,” tandasnya.
Sementara, Kepala Badan Pertanahan (BPN) Luwu Utara, Sukirman menyebut Luwu Utara menjadi salah satu Kabupaten di Indonesia yang menerima penghargaan sebagai pelaksana redistribusi terbaik tingkat nasional.
“Penghargaan tersebut tidak terlepas dari upaya Ibu Indah sebagai bupati Luwu Utara dalam menggenjot program ini. Ini adalah kerja nyata beliau yang juga merupakan ketua GTRA kabupaten Luwu Utara,” tuturnya.
Diketahui, program PTSL maupun redistribusi tanah dan lintas sektor akan terus dijalankan hingga memenuhi target tahun 2024 sebanyak 8.067 Persil tanah. (IP LUTRA/MJI)